1. Hakikat
Bisnis
Hakikat bisnis adalah usaha untuk
memenuhi kebutuhan manusia ( produk atau jasa ) yang bermanfaat bagi
masyarakat.
2. Karakteristik
profesi bisnis
Baru belakangan ini bisnis dianggap
sebagai sebuah profesi. Bahkan belakangan ini, bisnis seakan memonopoli sebutan
profesi, tetapi sekaligus juga menyebabkan pengertian profesi menjadi rancu
atau kehilangan pengertian dasarnya. Ini karena bisnis modern mensyaratkan dan
menuntut para pelaku bisnis untuk menjadi orang yang professional.\
Berdasarkan pengertian profesi yang menekankan pada
keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta komitmen moral yang mendalam, maka jelas kiranya bahwa
pekerjaan yang kotor tidak akan disebut sebagai profesi. Karena itu
sesungguhnya bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai
pekerjaan kotor, kendati kata profesi, professional, ddan profesionalisme
sering begitu diobaral dalam kaitan dengan kegiatan bisnis. Namun pihak lain
tidak dapat disangkal bahwa ada banyak orang bisnis dan juga perusahaan yang
sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan
bisnisnya sebagai sebuah profesi dalam pengertiannya sebagaimana kita
jelaskan diatas. Mereka tidak hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yang
tinggi tapi punya komitmen morak yang mendalam. Karena itu, bukan tiddak
mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah professi dalam pengertiannya yang
sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.
3.
Pendekatan stockholder dan stake holder
Stockholder adalah seseorang atau badan hukum yang
secara sah memiliki satu atau lebih saham pada perusahaan. Para pemegang saham
adalah pemilik dari perusahaan tersebut. Perusahaan yang terdaftar dalam bursa
efek berusaha untuk meningkatkan harga sahamnya. Konsep pemegang saham adalah
sebuah teori bahwa perusahaan hanya memiliki tanggung jawab kepada para
pemegang sahamnya dan pemiliknya, dan seharusnya bekerja demi keuntungan mereka
Stakeholder dapat diartikan sebagai segenap pihak yang
terkait dengan isu dan permasalahan yang sedang diangkat. Misalnya bilamana isu
perikanan, maka stakeholder dalam hal ini adalah pihak-pihak yang terkait
dengan isu perikanan, seperti nelayan, masyarakat pesisir, pemilik kapal, anak
buah kapal, pedagang ikan, pengolah ikan, pembudidaya ikan, pemerintah, pihak
swasta di bidang perikanan, dan sebagainya. Stakeholder dalam hal ini dapat
juga dinamakan pemangku kepentingan.
4.
Tanggung Jawab sosial
Terdapat
3 pendekatan dalam pembentukan tanggung jawab sosial:
a. pendekatan
moral yaitu tindakan yang didasrkanpada prinsip kesatuan
b.
pendekatan kepentingan bersama yaitu
bahwa kebijakanmoral harus didasarkan pada standar kebersamaan, kewajaran dan
kebebasan yang bertanggung jawab
c.
kebijakan bermanfaat adalh tanggup jawab
social yang didasarkan pada nilai apa yang dilakukan perusahaan menghasilakn
manfaat besar bagi pihak berkepentuingan secara adil.
5. Kode
Etik Perusahaan
Kode etik profesi merupakan suatu
tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu.
Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang
memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai
pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau
pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman
berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya
kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang
tidak profesional.
Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa
kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota
suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu
profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai
professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada
masyarakat.
Berikut
ini adalah contoh kode etik yang biasanya berlaku pada perusahaan-perusahaan
yaitu :
a. Jam
masuk kerja jam 08.00 dan dispensasi keterlambatan hanya 5 menit.
b. Tidak
boleh bermain game di kantor.
c. Harus
lapor kepada atasan masing-masing departement jika ingin ijin keluar kantor.
d. Barang-barang
pesanan dikeluarkan oleh bagian gudang.
e. Penggunaan
internet hanya untuk urusan pekerjaan.
f. Setiap
karyawan tidak boleh sembarangan membuka file karyawan lain.
6.
Menurut Covey Sebuah Keputusan Yang Baik adalah
yang bisa menyeimbangkan keempat kompetensi, yaitu: Tubuh (PQ), Intelektual
(IQ), Hati (PQ) dan Jiwa/Roh (SQ)?
Setuju, karena untuk mengambil
sebuah keputusan yang baik tidak terlepas dari keempat kompetensi tersebut, keempatnya
kompetensi itu saling berkaitan untuk menghasilkan keputusan yang akurat dan
dapat di terima oleh setiap orang.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar