Etika
adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku
manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut
oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
Moral
adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap,
kewajiban dan lain-lain; akhlak budi pekerti; dan susila. Kondisi mental yang
membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin dan sebagainya.
Moralitas
adalah kualitas dalam perbuatan manusia yang menunjukkan bahwa perbuatan itu
benar atau salah, baik atau buruk. Moralitas mencakup tentang baik-buruknya
perbuatan manusia. (W.Poespoprojo, 1998: 18)
PERAN
DAN MANFAAT ETIKA
Manusia
hidup dalam jaringan norma moral, religius, hukum, kesopanan, adat istiadat
dalam permainan. Oleh karena itu manusia harus siap mengorbankan sedikit
kebebasannya.
Norma
moral memberikan kebebasan bagi manusia untuk bertindak sesuai dengan kesadaran
akan bertanggung jawab = human act dan bukan an act of man. Menaati norma moral
berarti menaati diri sendiri sehingga manusia menjadi otonom dan bukan
heteronom.
Sekalipun
sudah ada norma hukum, etika tetap diperlukan karena
1.
Norma
hukum tidak menjangkau wilayah abu - abu.
2.
Norma
hukum cepat ketinggalan zaman, sehingga sering terdapat celah - celah hukum.
3.
Norma
hukum sering tidak mampu mendeteksi dampak secara etis di kemudian hari.
4.
Etika
mempersyaratkan pemahaman dan kepedulian tentang kejujuran,keadilan dan
produser yang wajar terhadap manusia dan masyarakat.
5.
Asas
legalitas harus tunduk pada asas moralitas.
Manfaat
etika adalah :
1.
Mengajak
orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom,
2.
Mengarahkan
perkembangan masyarakat menuju suasana yg tertib, teratur, damai dan sejahtera.
TEORI
ETIKA NORMATIF
1.
Kesadaran
Moral
Kesadaran moral adalah kondisi
manusia yang bertindak tidak saja atas dasar logika tetapi juga kepatutan di
hadapan Tuhan dan manusia. Dalam kondisi demikian seorang manusia akan memiliki
kemampuan pengendalian diri yang kuat, sehingga dia akan tersenyum kepada
siapapun, termasuk kepada orang yang membencinya. Rela dan bahkan gemar
berkorban demi kebahagiaan orang lain.
Kesadaran moral ini akan dimiliki
oleh manusia yang mengetahui kebenaran sekaligus berkemauan mengamalkannya.
Apabila ada orang mengetahui kebenaran tetapi menolaknya maka ketahuilah bahwa
orang tersebut adalah para penentang moral. Itu juga berarti dia menolak atau
melawan Tuhan. Iblis adalah contoh konkrit akan hal ini.
2.
IDEOLOGI
Ideologi berasal dari kata idea
(Inggris), yang artinya gagasan, pengertian.
Kata kerja Yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” yang
berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya pengetahuan.
Jadi Ideologi mempunyai arti
pengetahuan tentang gagasangagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of
ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian
sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan citacita.
3.
TEOLOGI
Teologi yaitu etika yang mengukur
baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan
tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang
dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang
baik,atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Misalnya : mencuri
sebagai etika teleology tidak dinilai baik atau buruk. berdasarkan tindakan itu
sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Jika tujuannya
baik, maka tindakan itu dinilai baik. Contoh seorang anak mencuri untuk
membiayai berobat ibunya yang sedang sakit, tindakan ini baik untuk moral
kemanusian tetapi dari aspek hukum jelas tindakan ini melanggar hukum. Sehingga
etika teologi lebih bersifat situasional, karena tujuan dan akibatnya suatu
tindakan bisa sangat bergantung pada situasi khusus tertentu. Karena itu setiap
norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam situasi
sebagaimana dimaksudkan.
4.
TEORI
HAK
Teori hak adalah pendekatan yang
paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatuDalam pemikiran
moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak
dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
merupakan
suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan
kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat
manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan
suasana pemikiran demokratis. perbuatan dan perilaku. Contoh : Hak seseorang
untuk menganut agama yang mereka pilih.
5.
TEORI
KEUTAMAAN
Memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan
apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan
sebagainya.
Keutamaan
bisa didefinisikan sebagai berikut :
disposisi watak yang telah
diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh
keutamaan :
-
Kebijaksanaan
-
Keadilan
-
Suka
bekerja keras
-
Hidup
yang baik
Misalnya,
merupakan suatu keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan tepat
dalam setiap situasi.
6.
Teori
Relatif dapat disebut sebagai Teori Perlindungan Masyarakat.
7.
Teori
Etika dan Agama
Adalah sistem kepercayaan dan
praktek yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal
kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu
komunitas moral yang tunggal.
sumber :
initugasku.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar