Rabu, 23 Oktober 2013

ETIKA BISNIS : TUGAS 2

1.      Good Corporate Govermance
Good Corporate Governance pada dasarnya merupakan suatu sistem (input, Proses, output) dan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak yang kepentingan (stakeholders) terutama dalam arti sempit hubungan antara pemegang saham, dewan komisaris, dan dewan direksi demi tercapainya tujuan perusahaan. Good Corporate Gorvernance dimasukkan untuk mengatur hubungan-hubungan ini dan mencegah terjadinya kesalaha-kesalahan signifikan dalam strategi perusahaan dan untuk memastikan bahwa kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat di perebaiki dengan segera.

2.      Hubungan Good Corporate Govermance dengan Manajemen Perusahaan menurut saya.
Perlu adanya hubungan GCG dalam manajemen suatu perusahaan, agar dapat menghasilkan kinerja yang baik antara pemegang saham, dewan komisaris, dan dewan direksi dalam membuat keputusan dan menjalankannya sesuai dengan nilai moral yang telah ditetapkan demi tercapainya tujuan dari perusahaan tersebut.

3.      a. Teori keagenan (Agency Theory)
Teori keagenan merupakan basis teori yang mendasari praktik bisnis perusahaan yang dipakai selama ini. Teori tersebut berakar dari sinergi teori ekonomi, teori keputusan, sosiologi, dan teori organisasi. Prinsip utama teori ini menyatakan adanya hubungan kerja antara pihak yang memberi wewenang yaitu investor dengan pihak yang menerima wewenang (agensi) yaitu manajer.
Pemisahan pemilik dan manajemen di dalam literatur akuntansi disebut dengan Agency Theory (teori keagenan). Teori ini merupakan salah satu teori yang muncul dalam perkembangan riset akuntansi yang merupakan modifikasi dari perkembangan model akuntansi keuangan dengan menambahkan aspek perilaku manusia dalam model ekonomi. Teori agensi mendasarkan hubungan kontrak antara pemegang saham/pemilik dan manajemen/manajer. Menurut teori ini hubungan antara pemilik dan manajer pada hakekatnya sukar tercipta karena adanya kepentingan yang saling bertentangan.
b. Solusi Memperkecil Agency Theory
Beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk memperkecil timbulnya dan berlakunya agency theory ini adalah sebagai berikut :
-          Pihak komisaris harus melihat posisi manajemen perusahaan sebagai pihak yangmemiliki peran besar dalam menjaga dan mempertahankan berlangsungnyaperusahaan.
-          Pihak komisaris perusahaan tidak melihat posisi manajemen perusahaan sebagaipekerja melainkan sebagai mitra bisnis.
-          Pihak komisaris harus melakukan kaji ulang secara intensif sebagai bentuk tanggung jawab jika keputusan nanti diambil.
-          Pihak manajemen perusahaan harus membangun dan memiliki semangat sertaloyalitas tinggi kepada perusahaan.

4.      Apa yang kalian ketahui mengenai etika bisnis dan konsep Good Corporate Givermance.
a.       Transparancy, dapat diartikan sebagai keterbukaan informasi, baik dalam proses pengambilan keputusan maupun dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai perusahaan.
b.      Accountability, adalah kejelasan fungsi, struktur, sistem dan pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.
c.       Responsibility, pertanggungjawaban perusahaan adalah kesesuaian (kepatuhan) di dalam pengelolaan perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan perundangan yang berlaku.
d.      Independency, atau kemandirian adalah suatu keadaan dimana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsipprinsip korporasi yang sehat.
e.       Fairness (kesetaraan dan kewajaran) yaitu pelakuan adil dan setara didalam memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5.      Jelaskan Good Corporate Governance dalam konteks bisnis masa depan. Beserta contoh.
Good Corporate Governance pada dasarnya merupakan suatu sistem (input, Proses, output) dan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak yang kepentingan (stakeholders) terutama dalam arti sempit hubungan antara pemegang saham, dewan komisaris, dan dewan direksi demi tercapainya tujuan perusahaan. Good Corporate Gorvernance dimasukkan untuk mengatur hubungan-hubungan ini dan mencegah terjadinya kesalaha-kesalahan signifikan dalam strategi perusahaan dan untuk memastikan bahwa kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat di perebaiki dengan segera.

CONTOH
JAKARTA—Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai terjadi pelanggaran Good Corporate Governance (GCG) oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) kala mengeluarkan (SE) No. 177/BRTI/2011   ke 10 operator telekomunikasi pada medio Oktober 2011.
SE tersebut berisikan himbauan  menghentikan penawaran konten melalui SMS broadcast, pop screen, atau voice broadcast sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Analisis :
Layanan SMS premium ini tentunya sudsh tidak asing lagi bagi kita, dan sudah tidak asing pula bahwa jasa ini memberikan dampak yang sangat merugikan bagi pengguna telepon seluler. Kerugian yang didapat tersebut adalah banyak sekali pelanggan yang pulsanya sering habis oleh ulah para penyelenggara jasa SMS premium tersebut, walaupun pelanggan sudah menghentikan layanan tersebut tetapi pulsa selalu saja di sedot oleh pihak penyelenggara jasa tersebut. Hal ini tentu saja merugikan pelanggan yang membuat keperluannya terhambat karena pulsa yang tiba-tiba habis di ambil oleh penyelenggara jasa tersebut.
Namun dalam mengatasi hal tersebut BRTI yang seharusnya menyelesaikan masalah ini kepada pihak penyelenggara jasa tersebut bukan kepada operator. BRTI juga seharusnya lebih ketat dalam pengawasan layanan tersebut agar tidak terjadi lagi peristiwa sedot pulsa. Dalam kasus diatas juga sudah di jelaskan tentang pasal-pasal yang tidak dilaksanakan sesuai kenyataan. Hal inilah yang membuat BRTI diduga menyimpang dari Good Corporate Governance (GCG)
“Kami melihat adanya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh BRTI dengan keluarnya SE tersebut,” ungkap Ketua Umum Mastel Setyanto P Santosa.
Menurutnya, penyimpangan terkait dengan Instruksi Peningkatan Kualitas Layanan Jasa Pesan Premium. Menurut Pasal 8 KM No.36/PER/M/KOMINFO/ 10/2008, BRTI hanya dapat menuangkan produk pengaturan yang sifatnya perintah dalam bentuk Keputusan Dirjen.
Berikutnya tentang indepedensi dan profesionalitas  dimana  BRTI
tidak mempertimbangkan secara seksama, bahkan beberapa informasi yang seharusnya bersifat rahasia. BRTI justru  melibatkan pihak lain.BRTI tidak jelas dalam mendefinisikan hal-hal yang ingin diaturnya, sehingga berdampak kepada bisnis dan cenderung dapat mematikan bisnis penyedia konten
Hal lain adalah BRTI tidak melakukan proses yang transparan kepada para pemangku kepentingan.
Para Penyelenggara Jasa Pesan Premium yang paling terkena dampak dari penerbitan SE tersebut tidak dilibatkan dalam pembahasan, termasuk dalam pembahasan revisi PM No. 1/2009 tentang Penyelenggaraan Jasa Pesan Premium dan Pengiriman Jasa Pesan Singkat (SMS) ke banyak tujuan.  Penyelenggara Jasa Pesan Premium baru dilibatkan pada saat proses evaluasi
“Mastel  berpendapat bahwa seharusnya SE BRTI tidak langsung ditujukan kepada operator telekomunikasi melainkan disampaikan terlebih dahulu kepada Penyelenggara Jasa Layanan Pesan Premium. Hal ini berdasarkan Pasal 3 PM 01/2009, bahwa Jasa Pesan Premium diselenggarakan oleh Penyelenggara Jasa Pesan Premium berdasarkan kerja sama dengan Penyelenggara Jaringan jasa teleponi dasar,” katanya.
Terakhir terkait,  Pasal 15 PM 01/2009 menyatakan bahwa pengguna berhak mengajukan ganti rugi kepada Penyelenggara Pesan Premium,  sedangkan dalam SE BRTI butir 4, tanggung jawab dari Penyelenggara Pesan Premium tidak dinyatakan.
Ditegaskannya, kasus sedot pulsa tidak akan terjadi jika ada pengawasan ketat dari BRTI. Hal ini karena  penyelenggaraan Jasa Pesan Premium diselenggarakan setelah mendapatkan izin berupa pendaftaran penyelenggaraan kepada BRTI.
“Namun sayangnya tidak pernah dilakukan evaluasi/analisa atau diseleksi oleh
BRTI. Seharusnya BRTI dapat membina dan mengendalikannya misalnya pengendalian pemberian short code,” katanya.(id)

6.      Permasalahan yang timbul dalam penerapan Good Corporate Givernance. Dan bagaimana penyelesaiaannya.

Banyak para ahli yang berpendapat bahwa kelemahan didalam Good Corporate Governance merupakan salah satu sumber utama kerawanan ekonomi yang menyebabkan memburuknya perekonomian negara- negara tersebut pada tahun 1997 dan 1998. Bahkan di Inggris pada akhir dasawarsa 1980an masalah corporate governance menjadi perhatian publik sebagai akibat publisitas masalah-masalah korporat seperti masalah creative accounting, kebangkrutan perusahaan dalam skala yang sangat besar, penyalahgunaan dana stakeholders oleh para manajer, terbatasnya peran auditor, tidak jelasnya kaitan antara kompensasi ekskutif dengan kinerja perusahaan, merger dan akuisisi yang merugikan perekonomian secara keseluruhan.


SUMBER
Good Corporate Governance pada badan usaha manufaktur, perbankan dan jasa keuangan lainnya (2008:36)
blog ahmad naruli ( teori keagenan )

ETIKA BISNIS : TUGAS 1

1.      Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan (desicion making) adalah melakukan penilaian dan menjatuhkan pilihan. Keputusan ini diambil setelah melalui beberapa perhitungan dan pertimbangan alternatif. Sebelum pilihan dijatuhkan, ada beberapa tahap yang mungkin akan dilalui oleh pembuat keputusan.

2.      Tahap – Tahap Pengambilan Keputusan
Menurut Simon (1960) ada beberapa tahap pengambilan keputusan, disebutkan olehnya proses pengambilan keputusan ada 4 tahapan yakni :
1. Intelligence : pengumpulan informasi untuk mengindetifikasikan permasalahan
2. Design : tahap perancangan solusi dalam bentuk alternative pemecahan masalah
3. Choice : tahap memilih dari solusi dari alternative-alternativeyang disediakan
4. Implementation : tahap melaksanakan keputusan dan melaporkan hasilnya

Dari 4 tahapan ini kita jadi mengetahui bahwa dalam mengambil keputusan paling tidak ada 4 tahapan yang harus kita lakukan sebelum pengambilan keputusan dilakukan. Pengambilan keputusan ini sangatlah penting dalam suatu manajemen, ini dikarenakan manajemen yang baiklah yang mampu bertanggung jawab atas setiap keputusan-keputusan yang telah ditetapkan oleh perusahaan atau organisasi, agar perusahaan atau organisasi tersebut mampu menjalankan proses dan fungsinya sesuai dengan tujuan awal perusahaan itu didirikan.

3.      Sebutkan dan jelaskan pendekatan – pendektan etika bisnis dalam pengambilan keputuan.
a.       Analisis Biaya Manfaat
Analis sefektifitas biaya membandingkan cara-cara yang berbeda untuk mencapai tujuan yang sama guna mendapatkan cara yang paling murah untuk mencapainya. Analisis biaya manfaat mencari nilai danmembandingkan semua biaya dan manfaat, baik pada kelompok perorangan dan social, sebagai akibat intervensialternatif dan mengkontroversikan ke jumlah uang. Misalnya, dengan analis biaya manfaat, anda dapat menghitung manfaat yang diterima program anda untuk tiap rupiah yang dikeluarkan.
b.       Analisis Etis Untuk Pemecahan Masalah
Kebanyakan para pelaku bisnis mengambil keputusan berdasarkan kepentingan para pemilik atau para pemegang saham, pandangan ini merupakan pendekatan secara tradisional. Pendekatan secara tradisional ini dimodifikasi menjadi dua cara, pertama asumsi bahwa seluruh stakeholder hanya ingin meaksimalkan keutungan jangka pendek. Kedua, hak dan kewajiban dari beberapa kelompok non-shareholder seperti karyawan, konsumen atau klien, supplier, kreditor, tokoh masyrakat dan pemerintah memiliki kepentingan dari hasil keputusan yang dibuat dan juga tujuan dan perusahaan itu ikut dipertimbangan dalam pengambilan keputusan perusahaan.
     c.       Pengukuran Pengaruh Yang Dapat Dikuantifisir
Keuntungan adalah kepentingan utama yang ingin didapat oleh para pemegang saham dan merupakan hal yang penting untuk mencerminkan ketahanan dan kesehatan suatu perusahaan. Pada waktu inflasi, keuntungan dapat merubah inventory di harga yang lebih tinggi.

4.      Apa yang kalian ketahui mengenai penggunaan pohon keputusan sebagai pendukung dalam proses pengambil keputusan. Sertakan contohnya.
Model ini merupakan suatu diagram yang cukup sederhana yang menunjukkan suatu proses untuk merinci masalah-masalah yang dihadapinya kedalam komponen-komponen, kemudian dibuatkan alternatif-alternatif pemecahan beserta konsekuensi masing-masing.
Dengan demikian, maka pimpinan tinggal memilih alternative mana yang sekiranya paling tepat untuk dijadikan keputusan. Pohon keputusan ini biasanya dipergunakan untuk memecahkan masalah-masalah yang timbul dalam proyek yang sedang ditangani.

CONTOH
Pada suatu hari anda akan pergi ke kantor, tetapi ternyata awan tebal pertanda akan turun hujan. Anda akan memutuskan membawa payung atau tidak. Setiap keputusan atau tindakan menimbulkan dua kemungkinan kejadian yang tidak pasti yaitu hujan atau tidak hujan dan mengakibatkan hasil baik yang dapat memuaskan maupun mengecewakan. Misalnya,memutuskan membawa payung ternyata hujan, tentu saja keputusan ini tepat dan memuaskan sebab anda tidak basah kuyup, sebaliknya kalau tidak hujan. Anda akan repot bahkan mungkin ditertawai kawan - kawan anda sebab tidak hujan membawa payung. Sekarang seandainya anda memutuskan tidak membawa payung dan ternyata hujan akibatnya anda akan basah kuyup dan kecewa akan tetapi seandainya tidak hujan, keputusan ini tepat sekali, sebab anda tidak repot.



SUMBER

Jumat, 11 Oktober 2013

TUGAS 2 : ETIKA BISNIS

1.      Hakikat Bisnis
Hakikat bisnis adalah usaha untuk memenuhi kebutuhan manusia ( produk atau jasa ) yang bermanfaat bagi masyarakat.


2.      Karakteristik profesi bisnis
Baru belakangan ini bisnis dianggap sebagai sebuah profesi. Bahkan belakangan ini, bisnis seakan memonopoli sebutan profesi, tetapi sekaligus juga menyebabkan pengertian profesi menjadi rancu atau kehilangan pengertian dasarnya. Ini karena bisnis modern mensyaratkan dan menuntut para pelaku bisnis untuk menjadi orang yang professional.\
Berdasarkan pengertian profesi yang menekankan pada keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta komitmen  moral yang mendalam, maka jelas kiranya bahwa pekerjaan yang kotor tidak akan disebut sebagai profesi. Karena itu sesungguhnya bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai pekerjaan kotor, kendati kata profesi, professional, ddan profesionalisme sering begitu diobaral dalam kaitan dengan kegiatan bisnis. Namun pihak lain tidak dapat disangkal bahwa ada banyak orang bisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan  bisnisnya sebagai sebuah profesi dalam pengertiannya sebagaimana kita jelaskan diatas. Mereka tidak hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yang tinggi tapi punya komitmen morak yang mendalam. Karena itu, bukan tiddak mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah professi dalam pengertiannya yang sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.


3.       Pendekatan stockholder dan stake holder
Stockholder adalah seseorang atau badan hukum yang secara sah memiliki satu atau lebih saham pada perusahaan. Para pemegang saham adalah pemilik dari perusahaan tersebut. Perusahaan yang terdaftar dalam bursa efek berusaha untuk meningkatkan harga sahamnya. Konsep pemegang saham adalah sebuah teori bahwa perusahaan hanya memiliki tanggung jawab kepada para pemegang sahamnya dan pemiliknya, dan seharusnya bekerja demi keuntungan mereka

Stakeholder dapat diartikan sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang sedang diangkat. Misalnya bilamana isu perikanan, maka stakeholder dalam hal ini adalah pihak-pihak yang terkait dengan isu perikanan, seperti nelayan, masyarakat pesisir, pemilik kapal, anak buah kapal, pedagang ikan, pengolah ikan, pembudidaya ikan, pemerintah, pihak swasta di bidang perikanan, dan sebagainya. Stakeholder dalam hal ini dapat juga dinamakan pemangku kepentingan.


4.       Tanggung Jawab sosial
Terdapat 3 pendekatan dalam pembentukan tanggung jawab sosial:
a.       pendekatan moral yaitu tindakan yang didasrkanpada prinsip kesatuan
b.      pendekatan kepentingan bersama yaitu bahwa kebijakanmoral harus didasarkan pada standar kebersamaan, kewajaran dan kebebasan yang bertanggung jawab
c.       kebijakan bermanfaat adalh tanggup jawab social yang didasarkan pada nilai apa yang dilakukan perusahaan menghasilakn manfaat besar bagi pihak berkepentuingan secara adil.


5.      Kode Etik Perusahaan
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Berikut ini adalah contoh kode etik yang biasanya berlaku pada perusahaan-perusahaan yaitu :
a.       Jam masuk kerja jam 08.00 dan dispensasi keterlambatan hanya 5 menit.
b.      Tidak boleh bermain game di kantor.
c.       Harus lapor kepada atasan masing-masing departement jika ingin ijin keluar kantor.
d.      Barang-barang pesanan dikeluarkan oleh bagian gudang.
e.       Penggunaan internet hanya untuk urusan pekerjaan.
f.       Setiap karyawan tidak boleh sembarangan membuka file karyawan lain.

6.       Menurut Covey Sebuah Keputusan Yang Baik adalah yang bisa menyeimbangkan keempat kompetensi, yaitu: Tubuh (PQ), Intelektual (IQ),  Hati (PQ) dan Jiwa/Roh (SQ)?
Setuju, karena untuk mengambil sebuah keputusan yang baik tidak terlepas dari keempat kompetensi tersebut, keempatnya kompetensi itu saling berkaitan untuk menghasilkan keputusan yang akurat dan dapat di terima oleh setiap orang.






Sumber :

Kamis, 10 Oktober 2013

ETIKA BISNIS

Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.

Moral adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dan lain-lain; akhlak budi pekerti; dan susila. Kondisi mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin dan sebagainya.

Moralitas adalah kualitas dalam perbuatan manusia yang menunjukkan bahwa perbuatan itu benar atau salah, baik atau buruk. Moralitas mencakup tentang baik-buruknya perbuatan manusia. (W.Poespoprojo, 1998: 18)

PERAN DAN MANFAAT ETIKA
Manusia hidup dalam jaringan norma moral, religius, hukum, kesopanan, adat istiadat dalam permainan. Oleh karena itu manusia harus siap mengorbankan sedikit kebebasannya.
Norma moral memberikan kebebasan bagi manusia untuk bertindak sesuai dengan kesadaran akan bertanggung jawab = human act dan bukan an act of man. Menaati norma moral berarti menaati diri sendiri sehingga manusia menjadi otonom dan bukan heteronom.
Sekalipun sudah ada norma hukum, etika tetap diperlukan karena
1.      Norma hukum tidak menjangkau wilayah abu - abu.
2.      Norma hukum cepat ketinggalan zaman, sehingga sering terdapat celah - celah hukum.
3.      Norma hukum sering tidak mampu mendeteksi dampak secara etis di kemudian hari.
4.      Etika mempersyaratkan pemahaman dan kepedulian tentang kejujuran,keadilan dan produser yang wajar terhadap manusia dan masyarakat.
5.      Asas legalitas harus tunduk pada asas moralitas.
Manfaat etika adalah :
1.      Mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom,
2.      Mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yg tertib, teratur, damai dan sejahtera.





TEORI ETIKA NORMATIF

1.      Kesadaran Moral
Kesadaran moral adalah kondisi manusia yang bertindak tidak saja atas dasar logika tetapi juga kepatutan di hadapan Tuhan dan manusia. Dalam kondisi demikian seorang manusia akan memiliki kemampuan pengendalian diri yang kuat, sehingga dia akan tersenyum kepada siapapun, termasuk kepada orang yang membencinya. Rela dan bahkan gemar berkorban demi kebahagiaan orang lain.

Kesadaran moral ini akan dimiliki oleh manusia yang mengetahui kebenaran sekaligus berkemauan mengamalkannya. Apabila ada orang mengetahui kebenaran tetapi menolaknya maka ketahuilah bahwa orang tersebut adalah para penentang moral. Itu juga berarti dia menolak atau melawan Tuhan. Iblis adalah contoh konkrit akan hal ini.


2.       IDEOLOGI
Ideologi berasal dari kata idea (Inggris),  yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya pengetahuan.

Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasangagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan citacita.

3.      TEOLOGI
Teologi yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik,atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Misalnya : mencuri sebagai etika teleology tidak dinilai baik atau buruk. berdasarkan tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Jika tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Contoh seorang anak mencuri untuk membiayai berobat ibunya yang sedang sakit, tindakan ini baik untuk moral kemanusian tetapi dari aspek hukum jelas tindakan ini melanggar hukum. Sehingga etika teologi lebih bersifat situasional, karena tujuan dan akibatnya suatu tindakan bisa sangat bergantung pada situasi khusus tertentu. Karena itu setiap norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam situasi sebagaimana dimaksudkan.


4.      TEORI HAK
Teori hak adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatuDalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis. perbuatan dan perilaku. Contoh : Hak seseorang untuk menganut agama yang mereka pilih.


5.      TEORI KEUTAMAAN
Memandang  sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.

Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah  laku baik secara moral.

Contoh keutamaan :

-          Kebijaksanaan
-          Keadilan
-          Suka bekerja keras
-          Hidup yang baik

Misalnya, merupakan suatu keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan tepat dalam setiap situasi.


6.      Teori Relatif dapat disebut sebagai Teori Perlindungan Masyarakat.


7.      Teori Etika dan Agama
Adalah sistem kepercayaan dan praktek yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal.










sumber :
initugasku.wordpress.com